Palu – Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu menggelar seremonial penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah Tersebar di Kabupaten Banggai, Tojo Una-Una, dan Donggala, serta Supervisi Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah Pada Provinsi Sulawesi Tengah Tersebar. Kegiatan ini digelar Rabu (17/9/2025) di Ruang Rapat Gumbasa Kantor BWS Sulawesi III Palu.
Kegiatan ini dihadiri Kepala BWS Sulawesi III Palu, pejabat pengawas, Kepala SNVT Air Tanah dan Air Baku, PPK Air Tanah dan Air Baku II, Senior Vice President Divisi Infrastruktur I PT Nindya Karya, serta General Manager Water Resources Division PT Agrinas Jaladri Nusantara beserta tim.
Dalam sambutannya, Kepala BWS Sulawesi III Palu menegaskan proyek ini penuh tantangan, terutama waktu pelaksanaan yang terbatas untuk lokasi yang tersebar. “Mudah-mudahan bukan menjadi hambatan, tetapi penunjuk untuk terus berjalan maju. Saya berharap semua pihak: pemilik pekerjaan, penyedia jasa, konsultan, dan kontraktor bekerja sama agar kegiatan berjalan baik,” ujarnya.
Penandatanganan dilakukan secara bersamaan antara PPK Air Tanah dan Air Baku II Andi Anugrah Pratama, S.T., M.Eng dengan PT Nindya Karya yang diwakili Bambang Asmoro, Senior Vice President Divisi Infrastruktur I untuk kontrak Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah Tersebar di Kabupaten Banggai, Tojo Una-Una, dan Donggala. Serta, untuk kontrak supervisi dengan PT Agrinas Jaladri Nusantara yang diwakili Bayu Hardi Saputro, General Manager Water Resources Division.
Kesepakatan ini menegaskan komitmen BWS Sulawesi III Palu dan mitra kerja dalam mendukung swasembada pangan serta pengelolaan irigasi yang lebih baik lagi di Sulawesi Tengah.
#SetahunBerdampak
#IrigasiUntukSwasembadaPangan
#SigapMembangunNegeriuntukRakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
#JIAT
Unit Pelaksana Teknis Provinsi Sulawesi Tengah melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu mengikuti kegiatan Halal Bi Halal Keluarga Besar Kementerian PUPR dalam rangka…
Palu – Dalam rangka mendukung program swasembada pangan sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu…
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, Balai Wilayah Sungai Sulawesi…
Pelaksanaan tes PCR merupakan langkah sigap yang dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu untuk mendeteksi penyebaran virus covid-19. Pemeriksaan ini dihadiri…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved